Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum melakukan shalat dapat dikelompokan menjadi 2 (dua) macam yaitu :
I. Syarat syarat wajib sholat
Yaitu syarat syarat diwajibkan sesorang mengerjakan shalat . Jadi jika sesorang tidak memenuhi syarat -syarat itu tidak diwajibkan mengerjakan sholat , yaitu :
1. Islam , orang yang tidak Islam tidak wajib mengerjakan sholat .
2. Suci dari Haid dan Nifas. Perempuan yang sedang haid ( datang bulan ) baru
melahirkan tidak wajib mengerjakan sholat .
3. Berakal sehat , Orang yang tidak berakal sehat seperti orang gila , orang
yang mabuk , dan pingsan tidak wajib mengerjakan sholat , sebagaimanasabda Rasulullah : " Ada tiga golongan manusia yang telah diangkat pena
darinya ( tidak diberi beban syariat ) yaitu ; Orang yang tidur sampai dia
terjaga , anak kecil sampai dia baligh dan orang gila sampai dia sembuh ." )
( HR.Abu Daud dan lainnya hadits shahih )
4. Baligh ( Dewasa ) , orang yang belu baligh tidak tidak wajib mengerjakan
sholat .
Tanda tanda orang sudah baligh :a. Sudah berumur 10 tahun , sebagaimana sabda Rasulullah :" Perintahkanlah
anak -anak untuk melaksanakan sholat apabila telah berumur tujuh tahun ,
dan apabila dia telah berumur 10 tahun , maka pukulah dia kalau tidak
melaksanakan nya ." ( HR Abu Daud dan lainnya , hadits shohih )
b. Mimpi bersetubuhc. Mulai keluar darah haid ( datang bulan ) bagi anak perempuan .
5. Telah sampai da'wah kepadanya . Orang yang belum pernah mendapatkan da'wah / seruan agama tidak wajib mengerjakan sholat .
6. Jaga , orang yang sedang tertidur tidak wajib mengerjakan sholat .
II Syarat-syarat sah Sholat .
Yaitu yang harus dipenuhi apabila seseorang hendak melaksanakan sholat . Apabila salah satu sayarat tidak dipenuhi maka tidak sah sholatnya .
Syarat- syarat tersebut ialah :
1. Masuk waktu shalat . Shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah tiba waktunya , dan tidak sah hukumnya shalat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya .
Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala " Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang orang yang beiman ." ( An- Nisa ' : 183 )
2. Suci dari hadats besar dan hadats kecil .
Hadts kecil ialah tidak dalam keadaan berwudhu dan hadats besar adalah belum mandi junub . Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
" Hai orang orang yang beriman , apabila kamu hendak menherjakan sholat , maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku , dan sapulah kepalamu dan ( basulah ) kakimu sampai kedua mata kaki .
Sabda Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam :
" Allah tidak akan menerima shalat yang tanpa disertai bersuci " ( HR MUslim )
3. Suci badan , pakaian dan tempat shalat dari najis .
Adapun dalil tentang suci badan adalah sabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terhadap perempuan yang keluar darah istihadhah : " Basulah darah yang ada pada badanmu kemudian laksanakanlah shalat ."( HR Bukhari dan Muslim )
Adapun tentang dalil harusnya suci pakaian , yaitu firman Allah Subhanallah wa ta'ala :
" Dan pakainmu , maka hendaklah kamu sucikan ." ( Al- Muddatstsir : 4 )
Adapun tentang dalil kehariusan suci tempat shalat yaitu hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu , ia berkata :
" Telah berdiri seorang laki-laki dusun kemudian dia kencing di masjid Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, sehingga orang-orang ramai berdiri untuk memukuli nya , maka bersabdalah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam , " Biarkanlah dia dan tuangkanlah di tempat kencingnya itu satu timba air , sesungguhnya kamu diutus dengan membawa kemudahan dan tidak diutus dengan membawa kesulitan ." ( HR Al - Bukhari )
4. Masuk waktu shalat , shalat tidak wajib dilaksanakan terkecuali apabila sudah masuk waktunya sholat , dan tidak sah hukum shalat yang dilaksanakan sebelum masuk waktunya. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa Ta' ala : " Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." ( An- Nisa' : 183 )
Maksudnya , bahwa shalat itu mempunyai waktu tertentu . Dan Malaikat Jibril pun pernah turun, untuk mengajari Nabi Shallallaahu alaihi wasallam tentang waktu-waktu shalat. Jibril mengimaminya di awal waktu dan di akhir waktu , kemudian ia berkata kepada Nabi shallallaahu alaihi wasallam : Diantara keduanya itu adalah waktu shalat ".
5. Menutup aurat . Aurat harus tertutup rapat rapat dengan sesuatu yangdapat menghalangi terlihatnay warna kulit . Hal ini berdasarkan firman Allah swt " Whai anak Adam , pakailah pakainmu yang indah setiap kali berada ditempat sujud . ( Al-A'raf : 31 )
Yang dimaksud pakaian indah adalah yang menutup aurat , sedangkan tempat sujud adalah tempat sholat . Oara Ulama sepakat bahwa menutup aurat adalah merupakan syarat sahnya sholat , dan barang siapa sholat tanpa menutup aurat , sedangkan ia mampu untuk menutupinya , maka sholatnya tidak sah .
6. Menghadap kiblat..Orang yang mengerjakan sholat wajib menghadap kiblat yaitu menghadap Masjidil Haram .Ini berdasarkan firman Allah swt " Sungguh kami ( sering ) melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memmalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai . Palingkanlah mukamu kearahnya." ( Al-Baqarah : 144 )
http://dzikir.org/b shalat2,htm.
Masing masing nomor tersebut akan kami uraikan diwaktu yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar