Tanggal 20 Januari 2012 ada rapat Ketua RW dan para RT di keluarahan Jakamulya Bekasi Selatan , untuk membahas usulan proyek proyek yang ada dimasing masing RT dan RW Kelurahan Jakmulya Bekasi Selatan . Karena Ketua RW 04 ada halangan ga bisa datang sehingga aku sendirian yang datang ke kelurahan Jakamulya . Setelah memasukan usulan2 Proyek Rapat kemudian selesai . Kemudian aku dikasih undangan dari Keluarhan untuk semua warga RW 04 , yaitu undangan untuk mengurus e- KTP di Kecamatan Bekasi Selatan . Samapi dirimah undangan aku bagikan kepada Ketua RT masing masing utnuk kemudian dibagikan ke semua warga RW 04 .
Syarat untuk membuat e - KTP cukup bawa undangan dan copy Kartu Keluarga serta bawa KTP asli yang akan dilihat waktu mau diambil foto dan pengisian data .
Untuk dapat panggilan agar cepat saya sarankan untuk datang jam 06.00 lalu kartu KK copynya ditumpuk diloket yang tersedia , keudian datanglah sekitar jam 08.15 ke Kecamatan Bekasi Selatan , nunggu panggilan .
Batas waktu penumpukan di loket adalah tidak lebih dari jam 15,00 .
Batas waktu pembuatan e KTP di Kecamatan Bekasi Selatan dibatasi sampai bulan April 2012 .
Pengurusan e - KTP di Bekasi SElatan tanpa dipungut biaya sepeserpun . Tetapi biarpun sudah memakai Komputer secara on line jadinya e KTP masih makan waktu yang lama.
Kelihatannya belum secanggih kalau kita buat SIM hanya makan waktu 1 hari sudah jadi ,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar