"Umat manusia akan digiring pada hari kiamat ke ( mahsyar ) sebuah medan yang luas . Tanahnya berwarna putih seperti bundaran roti yang bersih" Sahl atau selainnya berkata : Tidak ada disana tanda ( tempat keberadaan ) bagi seorang pun" ( HR .Al Bukhari no 6521 dan Muslim no 790 .
Pada hari kiamat , matahari didekatkan jaraknya kepada mahluk hingga tinggi sejauh 1 mil." - Sulaim bin Amir ( perawi hadits ini ) berkata ." Demi Allah , aku tidak tahu apa yang dimaksud dengan mil. apakah ukuran jarak perjalanan atau alat yang dipakai untuk berc."-elak mata . Beliau saw bersabda :" Maka manusia tersiksa dalam keringatnya sesuai dengan kadar amal - amalnya ( yakni dosa-dosanya ) . Maka di antara mereka ada yang keringatnya sampai kedua mata kakinya . Ada yang sampai kedua betisnya . Ada juga yang keringatnya sungguh sungguh sampai kemulutnya " ( HR Muslim no 2864 .
Juga hadits dari Abu Hurairah r.a bahwa Rasulullah saw bersabda : Sesungguhnya keringat manusia itu pada hari kiamat akan membanjiri bumi selebar tujuh puluh depa ( seukuran dua bentang tangan ) , dan sungguh akan membajiri sampai setinggi mulut atau telinga mereka ." - Tsaur , salah seorang perawi ragu mana lafadz yang tepat- ( HR Muslim ).
Perhatikanlah keadaan penghuni neraka yang disiksa , mereka tidak binasa karenanya .
" Setiap kali kulit mereka hangus , Kami ganti kulit mereja dengan kulit yang lain ." ( n Nisa: 56 )( Syarh Al-Aqidah Al Wasithiyyah , 2/135 ).
Oleh karena itulah , Rasulullah memberikan contoh kepada umatnya untuk senantiasa meminta perlindungan kepada Allh swt dari berbagai kesempitan dan kengerian yang akan terjadi pada hari kiamat . Srbagaimana dl hadits Aisyah ra " Adalah Rasulullah saw senantiasa meminta perlindungankepada Allah swt dari kesimpitan - esmpitan di mahsyar pada hari kiamat " ( HR Abu Dawud An - Nasa'i dan Ibnu Majah )
Golongan yang akan mendapatkan naungan Allah swt .
Allah. swt dengan rahmat dan keutamaan Nya akan memberikan naungan kepada sebagian hambanya , pada hari yang sangat panas .
Tidak ada naungan pada hari itu kecuali naungan- Nya , yakni di padang mahsyar takala mereka menghadap Allh swt.
Beberapa golongan yang akan mendapatkan naungan- Nya yaitu naungan "Arsy-Nya , adalah sebagaimana yang Rasulullah saw sebutkan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah ra . Beliau saw bersabda :
" Ada tujuh golongan yang Allah swt akan menanungi mereka dibawah naungan'Arsy-Nya pada hari yang tidak ada naungankecuai naungan Arsy-Nya . Mereka adalah (1) imam ( pemimpin ) yang adil , (2) pemuda yang tumbuh dalam peribadahan kepada Rabbnya, (3) orang yang hatinya terkait di masjid (4) orang yang mencintai karena Allh swt , berkumpul oleh kareNya dan berpisah karena Nya , ( 5) seorang lelaki yang diajak ( berzina ) ) oleh seorang wanita yang berkedudkan lagi cantik , namun dia berkata " Sesungguhnya aku takut pada Allah , (6) orang yang bersedekah namum merahasiakannya , sampai sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanannya , dan (7) orang yang mengingat Allah swt dalam keadaan sendirian hingga berlinang air matanya ." ( Muttafaqun 'alaih ) .Dalam riwayat yang lain . Rasulullah saw bersabda : " Ada tujuh golongan yang Allh swt akan menanungi
mereka dalam naunga Arsy- Nya " ( HR Sa'id bin Manshur dihasankan oleh Al-Hafizh Ibnu Haja r.a dalam Fathul Bari 2/144 , juga oleh Al Albani dalam Al- Irwa")
Maka , riwayat ini menjelaskan bahwa yang dmaksud naungan-Nya adalah naungan 'Arsy- Nya , bukan naungan zat-Nya , karena hal ini tidak sesuai dengan keagungan dan kemualian- Nya . Golongan lian yang akanmendapat naunga Arsy- Nya adalah :
" Barang siapa yang memberi kelonggaran kepada orang yang sedang kesulitan ( membayar utang ) darinya , niscaya Allah swt akan menaunginya dalam Arsy- Nya . ( HR Muslim no 3006 ). Semoga Allah swt menjadikan kita semua termasuk golonga mereka .
Apabila kutipan ini ada yang salah nulis kami mohon ampun kepada Allah swt .
Apabila ada pertanyaan dpt langsung kesumbernya. Kutipan ini bermaksud untuk saudara kami yang belum sempat membaca dsatnya padangMashar .
Dikutip dari Majalah Asy Syariah Vol.V/No 58 /1431 H/2010 halaman 22,2324.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar